Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum di Kantor Hukum HVBI adalah Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum yang terdaftar dan memiliki izin praktik sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum kami memiliki kemampuan, pengetahuan dibidang hukum serta memiliki pengalaman yang luas dalam menangani masalah hukum baik Litigasi maupun non-litigasi di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
JENIS PELAYANAN KANTOR HUKUM HVBI :
- Legal Opinion.
- Draft dan Analisa Perjanjian.
- Legal Audit.
- Mediasi Hukum.
- Kepatuhan Hukum.
- Somasi Hukum.
- Pendampingan Kepolisian.
- Pendampingan RUPS.
- Pendampingan Penagihan.
- Litigasi Pengadilan.
- Retainer Lawyer.
- Konsultan Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tanah dan Bangunan, Hukum Perizinan Usaha.
- Konsultan Hukum PT, Yayasan, Koperasi, CV, Firma, Pers.Perdata, Dokumen Kependudukan, Hukum Lainnya. Konsultasi Hukum Gratis.
- Pendirian PT. Perorangan, PT. Biasa, Yayasan, Koperasi, Perkumpulan, CV, Firma, Persekutuan Perdata, Usaha Dagang. Pendirian berikut seluruh Perubahan.
- Pengurusan Ijin Usaha Jasa Pertambangan.
- Pengurusan Ijin Usaha Jasa kontruksi.
- Pengurusan Sertifikasi Badan Usaha (SBU).
- Pengurusan Sertipikat Keahlian (SKA)
- Pengurusan Sertipikat Ketrampilan Kerja (SKT).
- Pengurusan Sertipikat K3 perorangan atau Perusahaan.
- Pengurusan Ijin usaha Komersil (Sertipikat Standar) Perusahaan.
- Pengurusan Ijin pertambangan di ESDM dan atau Dinas Pertambangan Daerah.
- Pengurusan Ijin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPPKH) di Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
- Pengurusan Ijin di Dinas Lingkungan Hidup Daerah dan Kementrian.
- Pengurusan Ijin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK).
- Pengurusan Ijin Penguasaan Air Tanah untuk Perusahaan Pengembang atau Perusahaan Pertambangan (SIPA)
- Pengurusan Ijin-Ijin Rumit lainnya.
- Pengurusan E-KTP, E-KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dll. Pengurusan seluruh dokumen kependudukan di Disdukcapil Kab.Tangerang.


