Tentang HVBI

HVBI LAW OFFICE merupakan kantor hukum yang dikelola secara profesional oleh Keluarga Inti Pak Posman Bakara, S.H., M.H.

HVBI LAW OFFICE berdedikasi dalam memberikan pelayanan hukum yang komprehensif, profesional, dan berintegritas tinggi. Dengan tim Advokat yang memiliki pengalaman praktik puluhan tahun, kami hadir sebagai mitra strategis bagi individu, korporasi, serta berbagai entitas bisnis dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks. Keahlian kami mencakup litigasi maupun non-litigasi, yang didukung oleh pendekatan berbasis solusi untuk memastikan setiap kepentingan hukum klien terlindungi secara optimal.

Komitmen kami dalam menegakkan prinsip keadilan dan supremasi hukum diperkuat dengan keberadaan Pak Posman Bakara, S.H., M.H., yang merupakan Mantan Hakim, yang memiliki pemahaman mendalam terhadap aspek yuridis serta dinamika peradilan. Dengan pengalaman dan wawasan yang luas dalam menafsirkan serta menerapkan hukum, kami mampu memberikan strategi hukum yang tepat guna, baik dalam penyelesaian sengketa maupun dalam perancangan perjanjian serta dokumen hukum lainnya.

HVBI LAW OFFICE juga didukung oleh mitra kerja profesional yang terdiri dari Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Konsultan Pajak. Sinergi ini memungkinkan kami untuk memberikan solusi hukum yang terpadu, terutama dalam aspek hukum bisnis, perbankan, investasi, properti, serta perpajakan. Dengan demikian, setiap permasalahan hukum klien dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sistematis dan efektif.

Sebagai kantor hukum yang mengutamakan profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik advokat, kami senantiasa mengedepankan prinsip kejujuran, kerahasiaan, serta kepentingan terbaik bagi klien. Setiap langkah hukum yang kami ambil didasarkan pada kajian yang mendalam, guna memastikan kepastian hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami memahami bahwa setiap klien memiliki kebutuhan hukum yang unik, sehingga pendekatan yang kami berikan selalu disesuaikan secara khusus untuk mencapai hasil terbaik.

Dengan pengalaman, keahlian, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan hukum, HVBI LAW OFFICE berkomitmen untuk menjadi solusi hukum yang terpercaya dan berorientasi pada hasil. Kami siap menjadi mitra hukum yang dapat diandalkan dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin dinamis. Hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi serta pendampingan hukum yang profesional dan berkelas.

Kami memiliki pengalaman praktek hukum meliputi :

  1. Hukum Pidana
  2. Hukum Perdata
  3. Hukum Waris
  4. Hukum Pajak
  5. Hukum Acara
  6. Akuntan
  7. Arbitrase
  8. BANI
  9. Gono Gini
  10. Hak Asuh Anak
  11. HAKI
  12. Imigrasi
  13. KDRT
  14. Konsultan Pajak
  15. Kontrak Kerja
  16. Korupsi
  17. Kurator
  18. Laporan Polisi
  19. Litigasi & Sengketa
  20. Merek
  21. Narkoba
  22. Paten
  23. Pelecehan
  24. Pemalsuan
  25. Pembunuhan
  26. Pemerasan
  27. Pencemaran Nama Baik
  28. Pencurian
  29. Penggelapan
  30. Penghinaan
  31. Penipuan
  32. Perceraian
  33. Perjanjian Investasi
  34. Perjanjian Kerja Sama
  35. Perjanjian Pra Nikah dan Pasca Nikah
  36. Perkawinan
  37. Permohonan Pailit
  38. Perpajakan
  39. Perselingkuhan
  40. Pertanahan
  41. Pinjaman Online
  42. PMA
  43. Pra Peradilan
  44. Propam
  45. Restrukturasi Utang
  46. RUPS
  47. Sengketa Tanah
  48. Tenaga Kerja
  49. Tilang
  50. Utang Piutang
  51. UU ITE
  52. Pendirian dan Perubahan Badan Usaha berbadan hukum maupun non badan hukum meliputi : PT, CV, Yayasan, Koperasi, Perkumpulan, Firma, Persekutuan Perdata
  53. dan lainnya.

Apabila bapak dan ibu membutuhkan bantuan hukum, segera konsultasikan kepada kami. 

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Ttd
HVBI Law Office

Hubungi kami :

WA : 0821 9006 5004

Telp : 021 2222 8610

Email : hvbi.co.id@gmail.com

KONSULTASI HUKUM

Anda punya masalah hukum dan ingin mendapatkan Solusi ?

Konsultasikan dengan Advokat kami.

Biaya Terjangkau 100 ribu / 10 menit.

Dalam memberikan layanan hukum yang holistik, HVBI LAW OFFICE juga didukung oleh mitra kerja profesional yang terdiri dari Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Konsultan Pajak. Sinergi ini memungkinkan kami untuk memberikan solusi hukum yang terpadu, terutama dalam aspek hukum bisnis, perbankan, investasi, properti, serta perpajakan. Dengan demikian, setiap permasalahan hukum klien dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sistematis dan efektif.

Kontak Kami