Layanan Pengacara/Advocate/Konsultan Hukum/Ahli Hukum

Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum di Kantor Hukum HVBI adalah Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum yang terdaftar dan memiliki izin praktik sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum kami memiliki kemampuan, pengetahuan dibidang hukum serta memiliki pengalaman yang luas dalam menangani masalah hukum baik Litigasi maupun non-litigasi di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

JENIS PELAYANAN KANTOR HUKUM HVBI :

  • Legal Opinion.
  • Draft dan Analisa Perjanjian.
  • Legal Audit.
  • Mediasi Hukum.
  • Kepatuhan Hukum.
  • Somasi Hukum.
  • Pendampingan Kepolisian.
  • Pendampingan RUPS.
  • Pendampingan Penagihan.
  • Litigasi Pengadilan.
  • Retainer Lawyer.
  • Konsultan Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tanah dan Bangunan, Hukum Perizinan Usaha.
  • Konsultan Hukum PT, Yayasan, Koperasi, CV, Firma, Pers.Perdata, Dokumen Kependudukan, Hukum Lainnya. Konsultasi Hukum Gratis.
  • Pendirian PT. Perorangan, PT. Biasa, Yayasan, Koperasi, Perkumpulan, CV, Firma, Persekutuan Perdata, Usaha Dagang. Pendirian berikut seluruh Perubahan.
  • Pengurusan Ijin Usaha Jasa Pertambangan.
  • Pengurusan Ijin Usaha Jasa kontruksi.
  • Pengurusan Sertifikasi Badan Usaha (SBU).
  • Pengurusan Sertipikat Keahlian (SKA)
  • Pengurusan Sertipikat Ketrampilan Kerja (SKT).
  • Pengurusan Sertipikat K3 perorangan atau Perusahaan.
  • Pengurusan Ijin usaha Komersil (Sertipikat Standar) Perusahaan.
  • Pengurusan Ijin pertambangan di ESDM dan atau Dinas Pertambangan Daerah.
  • Pengurusan Ijin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPPKH) di Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
  • Pengurusan Ijin di Dinas Lingkungan Hidup Daerah dan Kementrian.
  • Pengurusan Ijin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK).
  • Pengurusan Ijin Penguasaan Air Tanah untuk Perusahaan Pengembang atau Perusahaan Pertambangan (SIPA)
  • Pengurusan Ijin-Ijin Rumit lainnya.
  • Pengurusan E-KTP, E-KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dll. Pengurusan seluruh dokumen kependudukan di Disdukcapil Kab.Tangerang.