PERUBAHAN PERKUMPULAN
📌 A. PENGERTIAN PERKUMPULAN
Perkumpulan adalah badan hukum yang terdiri atas sekumpulan orang, yang didirikan untuk tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, kemanusiaan, olahraga, pendidikan, dan sebagainya, tanpa membagi keuntungan kepada anggotanya.
Perkumpulan diatur sebagai badan hukum berdasarkan staatsblad 1870 No. 64 dan diperkuat oleh peraturan perundang-undangan modern, termasuk Permenkumham. Setiap perubahan dalam struktur maupun anggaran dasarnya harus didaftarkan dan/atau disahkan agar sah secara hukum.
📚 B. DASAR HUKUM
Staatsblad 1870 No. 64 tentang Rechtspersoonlijkheid van Vereenigingen
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Perubahan Data Perkumpulan
Permenkumham No. 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan dan Perubahan Badan Hukum
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Sistem AHU Online (https://ahu.go.id) sebagai tempat pendaftaran dan perubahan badan hukum
🗂️ C. JENIS PERUBAHAN PERKUMPULAN
1. Perubahan Anggaran Dasar (AD)
Perubahan ini wajib disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, apabila mencakup:
Nama perkumpulan
Tujuan dan kegiatan
Tempat kedudukan (domisili hukum)
Jangka waktu pendirian
Keanggotaan dan hak suara
Struktur organisasi dan susunan pengurus
Tata cara pengambilan keputusan
Ketentuan pembubaran
Ketentuan peralihan dan penutup
2. Perubahan Data Perkumpulan
Perubahan ini cukup diberitahukan kepada Menteri, seperti:
Pergantian alamat kantor (yang tidak mengubah domisili hukum)
Perubahan email atau kontak
Perubahan bidang kegiatan yang masih sesuai tujuan umum AD
Pergantian pengurus (jika tidak mengubah struktur)
Penggantian logo atau tagline (jika disebutkan dalam AD)
⚙️ D. PROSEDUR PERUBAHAN PERKUMPULAN
Langkah-langkah:
Rapat Umum Anggota (RUA)
Perubahan harus mendapat persetujuan dari mayoritas anggota melalui RUA
Risalah RUA
Dibuat dan ditandatangani oleh pimpinan rapat dan disahkan oleh pengurus
Pembuatan Akta Perubahan oleh Notaris
Akta memuat perubahan AD atau data yang dimaksud
Pengajuan Permohonan ke AHU Online
Notaris mengunggah dokumen perubahan melalui akun notaris di sistem AHU
Persetujuan atau Penerimaan Perubahan
Menteri menerbitkan:
SK Persetujuan Perubahan (untuk perubahan AD)
Surat Penerimaan Perubahan Data (untuk perubahan non-AD)
📄 E. DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
Akta Perubahan dari Notaris
SK Pengesahan Perkumpulan sebelumnya
Risalah Rapat Umum Anggota
Susunan pengurus yang baru (jika ada)
Fotokopi KTP pengurus
NPWP Perkumpulan (jika ada)
Surat kuasa (jika dikuasakan)
💸 F. BIAYA PENERIMAAN NEGARA (PNBP)
Jenis Perubahan | Biaya (Estimasi) |
---|---|
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan | Rp 200.000 |
Pemberitahuan Perubahan Data Perkumpulan | Rp 100.000 |
Belum termasuk jasa notaris
⚠️ G. RISIKO JIKA PERUBAHAN TIDAK DILAPORKAN
Perubahan tidak sah secara hukum
Surat-surat tidak valid untuk transaksi hukum
Tidak bisa mengakses bantuan hibah, CSR, atau kerja sama dengan instansi pemerintah
OSS RBA atau sistem izin lainnya menolak update perizinan
Potensi konflik hukum internal dan gugatan dari anggota
✅ H. KESIMPULAN
Perubahan dalam Perkumpulan, baik menyangkut Anggaran Dasar maupun data organisasi, harus:
Ditetapkan dalam Rapat Umum Anggota (RUA)
Dibuat dalam Akta Notaris
Didafarkan atau disahkan oleh Kemenkumham melalui AHU Online
Dengan demikian, status hukum Perkumpulan tetap sah dan dapat digunakan dalam segala kegiatan organisasi.
Anda ingin Layanan Hukum Advokat (Pengacara), Notaris (Mitra), PPAT (Mitra), Konsultan Pajak (Mitra), Ahli Sosial Media Bisnis berpengalaman dari kami ?
SEGERA HUBUNGI KAMI !
Hubungi kami :
⭐WA 1 : 082190065004
⭐WA 2 : 082129831227
⭐WA 3 : 081272428726
⭐Telp : 021 2222 8610
⭐Web : www.HVBI.co.id
Simpan dan Bagikan jika dirasa bermanfaat.
Ttd
Manajemen HVBI Law Office
Dalam memberikan layanan hukum yang holistik, HVBI LAW OFFICE juga didukung oleh mitra kerja profesional yang terdiri dari Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Konsultan Pajak. Sinergi ini memungkinkan kami untuk memberikan solusi hukum yang terpadu, terutama dalam aspek hukum bisnis, perbankan, investasi, properti, serta perpajakan. Dengan demikian, setiap permasalahan hukum klien dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sistematis dan efektif.